DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pemerintah Aceh telah mulai mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) usai disahkannya Peraturan Gubernur (Pergub) Aceh No. 07 Tahun 2025 tentang Teknis Pemberian THR dan Gaji Ketiga Belas. Kebijakan ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja (APB) Aceh Tahun 2025 dan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025 mengenai pemberian THR dan gaji ketiga belas kepada ASN, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pemko Banda Aceh telah mencairkan gaji ke-13 untuk Aparatur Sipil Negara (PNS) di jajarannya tepat waktu. Selain itu para PNS juga diberikan TPP 13. Kini, para pegawai negeri sipil dapat menikmati tambahan penghasilan tersebut.
DIALEKSIS.COM | Jantho - Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto SSTP MM, menginstruksikan jajaran Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Aceh Besar, untuk menuntaskan pembayaran gaji ke-13 bagi ASN, P3K dan pihak terkait lainnya, sebelum Hari Raya Idul Adha 1445 H.
DIALEKSIS.COM | Blangkejeren - Gaji ke 13 Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Gayo Lues akan dicairkan mulai hari ini, Rabu (5/6/2024).
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, mengeluarkan keputusan penting dalam rapat kabinet pada tanggal 13 Maret 2024, dengan menetapkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan Aparatur Negara. Keputusan ini dikeluarkan sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat serta memberikan penghargaan atas pengabdian kepada negara.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Gaji ke-13 untuk ASN atau PNS dan para pensiunan akan dibayarkan oleh PT TASPEN (Persero) mulai 1 Juli 2022 besok.
Pencairan THR direncanakan dimulai pada periode 10 hari sebelum Hari Raya Idulfitri. Namun, jika THR belum dapat dibayarkan pada periode tersebut karena masalah teknis, maka THR tetap dapat dibayarkan setelah Idulfitri. Sedangkan Gaji ke-13 akan dibayarkan pada bulan Juli 2022 untuk kebutuhan pendidikan putra/putri aparatur sipil negara (ASN), TNI, dan Polri.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Pemerintah telah menetapkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2022.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Meski tanpa lomba-lomba, acara tumpengan, atau bentuk selebrasi lainnya, namun menurut Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani memperingati HUT RI kali ini dengan luar biasa.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Sebagai langkah stimulus perekonomian nasional, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membayarkan gaji dan pensiun ke-13 mulai hari ini, Senin (10/8/2020).
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 106 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Gaji, Pensiun, Tunjangan atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020 Kepada, PNS, TNI, Polri, Pegawai Non-PNS, dan penerima Pensiunan atau Tunjangan yang bersumber dari APBN.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Pemerintah baru membahas pemberian gaji ke-13 bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) pada akhir tahun 2020 mendatang.